Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Resmi Tersangka, Sosok Ini Sebut Anak Kecil yang Buat PC Masih Bisa Bebas

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi Jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, ternyata ini alasannya belum ditahan hingga saat ini

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase IST/tribunnews
Putri Candrawathi resmi Jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, namun hingga saat ini belum ditahan, ternyata punya ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi jadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski sudah resmi jadi tersangka, hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum ditahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa pun akhirnya buka suara soal belum ditahannya istri Ferdy Sambo itu.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Desmond J Mahesa mengatakan secara hukum Putri Chandrawati harusnya ditahan oleh Polri.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yohsua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau kita lihat dari aspek hukum memang harusnya ditahan," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Skenario Detik-detik Brigadir J Dihabisi Bakal Terjawab, Misteri Posisi Putri Candrawathi Terungkap

Namun, Desmond menyebut dari aspek kemanusiaan tidak memungkinkan untuk saat ini Putri ditahan lantaran memiliki anak kecil.

"Tapi karena dia punya anak kecil, masa ditahan sama anak kecil juga kan enggak, hukum kan bukan itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri tak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam.

Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Emosi, Komnas HAM Beberkan Pemicu Amarah Suami Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Baca juga: 3 Pengakuan Putri Candrawathi soal Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Arman Hanis: Akan Dibuktikan

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved