Polisi Tembak Polisi

Ketegangan di Sidang Etik Ferdy Sambo Terkuak, 5 Jenderal Interogasi Saksi 17 Jam: Bicara yang Jujur

Seperti diketahui, Sidang KKEP untuk Sambo berlangsung selama 17 jam sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Editor: khairunnisa
Youtube Kompas TV
penampilan perdana Ferdy Sambo usai jadi tersangka, duduk di kursi pesakitan sebelum lepas 'seragam'. Sidang etik Ferdy Sambo ternyata berlangsung tegang. 5 Jenderal 17 jam cecar para saksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Baru terungkap suasana sidang etik Ferdy Sambo ternyata berlangsung menegangkan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Diungkap Kompolnas, suasana dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022) lalu ternyata sempat terjadi ketegangan.

Yusuf Warsyim merupakan salah satu orang dari pihak eksternal yang diundang menghadiri sidang etik Sambo sebagai pengawas Polri.

Seperti diketahui, Sidang KKEP untuk Sambo berlangsung selama 17 jam sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Yusuf Warsyim menuturkan, ketegangan itu muncul saat pimpinan majelis sidang etik mencecar para saksi yang hadir.

Pimpinan majelis sidang yang terdiri dari jenderal bintang 3 dan bintang 2 tersebut meminta saksi untuk berkata jujur apa adanya.

Para saksi sebanyak 15 orang dihadirkan dalam sidang ini.

Baca juga: Soroti Ferdy Sambo Tidak Menangis Saat Dipecat Secara Tidak Terhormat, Kompolnas: Pasti Menyesal

Mereka di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Brigjen Hendra Kurniawan, hingga Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya tidak ada perbedaan, jangan berbelit-belit, itu ada tegangnya. 'Kamu bicara yang jujur, bicara yang jelas, jangan berbelit.' Nah itu tegang," tutur Yusuf menirukan para jenderal, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Sebagaimana diketahui, para jenderal yang berusaha mencocokkan keterangan saksi ini adalah mereka yang memimpin sidang.

Mereka adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing.

Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal
Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal (kolase Youtube Kompas TV)

Kelima jenderal melakukan tugasnya dengan mencecar para saksi. Ketua dan anggota sidang etik kemudian mencocokan keterangan saksi.

"Semuanya mencecar dengan sungguh-sungguh. Menggali dengan cermat dan teliti keterangan 15 saksi itu. Apa terkait dengan pembuktian atas pasal-pasal yang dipersangkakan terhadap pelanggaran kode etik Ferdy Sambo," ucap Yusuf.

Sebagaimana diketahui, hasil dari sidang KKEP memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat atau disanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved