Polisi Tembak Polisi
Khawatir Mental Bharada E Terganggu Saat Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siap Berikan Hal Ini
Rekonstruksi yang akan dilaksanakan besok dengan mengahadirkan lima tersangka, LPSK khawatirkan mental Bharada E terganggu saat bertemu Ferdy Sambo
Tayang:
Editor:
Siti Fauziah Alpitasari
kolase TribunBogor
Rencana rekonstruksi yang akan dilaksanakan besok dengan mengahadirkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, LPSK khawatirkan mental Bharada E terganggu saat bertemu Ferdy Sambo
Proses rekonstruksi itu bakal berlangsung secara tertutup.
Selain tersangka, polisi juga akan menghadirkan JPU dan kuasa hukum para tersangka.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sidik-jari-Ferdy-Sambo-di-TKP-pembunuhan-terungkap-Bharada-E-ungkap-aksi-keji-bos-pegang-pistol.jpg)