Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Nasib Warga Pekanbaru yang Ditahan Gara-gara Bikin Konten soal Ferdy Sambo, Masril Kini Ucap Syukur

Sebelumnya diberitakan, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Ferdy Sambo

Editor: khairunnisa
ANTARA/Annisa Firdausi
Masril Ardi bebas dan disambut warga Pekanbaru. Masril sempat ditahan karena mengunggah konten di TikTok terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib terkini warga Pekanbaru yang dipenjara gara-gara bikin konten soal Ferdy Sambo terungkap.

Sempat dipenjara hampir satu bulan, Masril, pria yang ditahan gara-gara konten Ferdy Sambo akhirnya dibebaskan.

Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru bernama Masril Ardi yang ditahan karena mengunggah konten tentang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (26/8/2022).

Ia dibebaskan melalui jalur restorative justice setelah hampir sebulan ditahan.

Kuasa Hukum Masril, Suroto saat dikonfirmasi, membenarkan perihal dibebaskannya kliennya dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

Masril juga telah tiba di Pekanbaru dengan selamat pada Sabtu siang.

Baca juga: Grafolog Analisa Kecerdasan hingga Fantasi Seksual Ferdy Sambo Lewat Tulisan: Dia Lain dari Biasanya

Adapun Masril dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto singkat, dikutip dari Antara.

Masril memijakkan kami kembali di Bumi Lancang Kuning, Sabtu siang, dengan disambut warga Pekanbaru dan dikalungi bunga.

Tampak Masril yang mengenakan kaus hijau menyapa sejumlah orang yang menantinya dengan penuh senyum.

Masril mengatakan, saat ditahan di Mapolda Metro Jaya, dia juga sempat bertemu dengan Roy Suryo dan mendapat pesan agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial.

Masril Ardi bebas dan disambut warga Pekanbaru. Masril sempat ditahan karena mengunggah konten di TikTok terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Masril Ardi bebas dan disambut warga Pekanbaru. Masril sempat ditahan karena mengunggah konten di TikTok terkait mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/Annisa Firdausi)

"Saya ditahan di Polda Metro Jaya selama pas empat minggu. Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," sebut Masril.

Masril juga tidak lupa berpesan agar masyarakat dapat bijak dalam mengunggah suatu konten di media sosial.

Dia juga bersyukur dan berterima kasih pada rekan-rekan yang telah berjuang hingga akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan.

"Mungkin tak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Intinya saya amat bersyukur dan berterima kasih teman-teman telah bersusah payah untuk bisa kembali beraktivitas," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved