Timbun Pertalite dari SPBU, Pelaku di Sukaraja Bogor Raup Untung dengan Cara Dijual di Pom Mini
Pelaku meraup keuntungan dengan cara menjual kembali BBM hasil timbunan tersebut di Pom Mini milik pelaku.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Seorang pelaku penimbun BBM bersubsidi di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial DM alias Z (35) diringkus Satreskrim Polres Bogor setelah timbun BBM jenis solar bersubsidi dan pertalite.
Pelaku meraup keuntungan dengan cara menjual kembali BBM hasil timbunan tersebut di Pom Mini milik pelaku.
"Dijual kembali di Pom Mini miliknya, milik pelaku," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (29/8/2022).
Pelaku mendapat keuntungan dari selisih harga jual BBM bersubsidi di Pom Mini miliknya tersebut.
Namun Polisi sementara ini masih belum mengungkap berapa keuntungan yang didapat pelaku.
Pelaku pun diketahui telah melakukan penimbunan BBM bersubsidi ini sendirian sejak tahun 2021.
"Pelakunya satu orang, sendiri," kata AKP Ita Puspita Lena.
Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial DM alias Z (35) diamankan Satreskrim Polres Bogor atas kasus dugaan penimbunan BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi di sebuah rumah di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengumpulkan BBM solar bersubsidi dan pertalite dengan cara berkeliling SPBU di Kota Bogor untuk kemudian ditimbun.
"Pelaku membeli BBM solar subsidi dan pertalite dari pom bensin yang ada di wilayah Bogor Kota dengan cara keliling ke setiap pom bensin," kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Untuk mengelabui petugas SPBU saat mengumpulkan BBM, pelaku memodifikasi kendaraannya.
Yakni menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya.
"Dimodifikasi tangkinya (menyambung) ke beberapa drum," katanya.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah rumah yang dijadikan gudang penimbunan BBM di Sukaraja ini digerebek atas informasi masyarakat yang sudah diselidiki Polisi sejak Jumat (26/8/2022).
