Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Timbun Pertalite dari SPBU, Pelaku di Sukaraja Bogor Raup Untung dengan Cara Dijual di Pom Mini

Pelaku meraup keuntungan dengan cara menjual kembali BBM hasil timbunan tersebut di Pom Mini milik pelaku.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Istimewa/Polres Bogor
Satreskrim Polres Bogor gerebek gudang penimbunan solar dan pertalite di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. 

Dalam perkara ini, Polisi menyita barang bukti berupa 8 drum kapasitas 200 liter berisi solar, 11 drum kosong, 18 jeriken berkapasitas 35 liter berisi pertalite dan 1 unit mobil untuk pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter.

Disita pula barang bukti 1 kempu berkapasitas 1.000 liter kosong, 2 selang atau nozlel dan yang lainnya.

"Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ungkapnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved