Warga di Sukaraja Bogor Kedapatan Timbun BBM Bersubsidi, Dipicu Isu Kenaikan Tarif Pertalite ?

Terungkapnya penimbun BBM baru-baru ini bersamaan dengan isu kenaikan tarif BBM jenis pertalite yang kini tengah diperbincangkan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
SPBU di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor kehabisan stok BBM jenis Pertalite. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Pelaku berinisial DM alias Z (35) diamankan Polres Bogor setelah kedapatan timbun BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi di sebuah rumah yang dijadikan gudang di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Terungkapnya penimbun BBM baru-baru ini bersamaan dengan isu kenaikan tarif BBM jenis pertalite yang kini tengah diperbincangkan.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM di bulan Agustus 2022 ini pun tidak hanya terjadi di Bogor, di beberapa daerah lainnya pun terungkap kasus serupa.

Muncul dugaan pihak pelaku yang menimbun BBM ini mencoba memanfaatkan isu kenaikan tarif BBM jenis Pertalite yang kini mencuat.

Namun untuk kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi dan pertalite di Bogor sementara ini diduga masih belum mengarah ke dugaan tersebut.

"Soalnya (pelaku DM melakukan penimbunan BBM) sudah dari tahun 2021, sudah lama," kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (29/8/2022).

Untuk kasus penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Sukaraja Bogor ini, kata dia, pelaku mencari keuntungan dengan cara menjual kembali BBM hasil timbunannya itu menggunakan Pom Mini milik pelaku.

Kasus ini pun terungkap diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang mengeluhkan bau solar menyengat hingga kemudian diselidiki Polisi lalu digerebek pada 26 Agustus 2022.

"Awalnya informasi dari masyarakat yang laporan ke Polres, jadi di situ (sekitar rumah lokasi penimbunan BBM) bau solar menyengat, terus ada drum-drum, selang," ungkap AKP Ita Puspita Lena.

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial DM alias Z (35) diamankan Satreskrim Polres Bogor atas kasus dugaan penimbunan BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi di sebuah rumah di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengumpulkan BBM solar bersubsidi dan pertalite dengan cara berkeliling SPBU di Kota Bogor untuk kemudian ditimbun.

"Pelaku membeli BBM solar subsidi dan pertalite dari pom bensin yang ada di wilayah Bogor Kota dengan cara keliling ke setiap pom bensin," kata Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Untuk mengelabui petugas SPBU saat mengumpulkan BBM, pelaku memodifikasi kendaraannya.

Yakni menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved