Polisi Tembak Polisi
Bharada E Siap Hadapi Rekonstruksi Hari Ini, Pengacara Brigadir J Malah Khawatirkan Hal Ini
Ada sikap yang berbeda dari pengacara Brigadir J kepada Bharada E jelang rekonstruksi hari ini Selasa (30/8/2022), Martin justru khawatirkan hal ini
TRIBUNEWSBOGOR.COM - Rencana rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tepatnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta
Jelang rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J tampak ada yang berbeda dari sikap yang ditunjukkan pihak Bharada E dan Brigadir J.
Dalam tayangan TV One News pada Senin (29/8/2022), pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kliennya itu saat rekonstruksi.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada E mantap mengatakan kesiapannya menghadapi reksonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih hari ini untuk pertama kalinya usai jadi tersangka, Bharada E bakal kembali bertemu dengan Ferdy Sambo.
"Setelah saya dampingi, Bharada E semakin terbuka, menyampaikan semuanya di BAP. Ini kan masalah mengenai pasal yang digunakan 338, 340, pada faktanya bahwa klien saya ini tidak mengetahui atau menghendaki. Tidak ada masalah, klien saya sudah terbuka. Jadi sudah tidak ada hal yang menjadi kekhawatiran dengan tersangka lainnya," ungkap Ronny Talapessy.
Baca juga: Hari Ini Rekonstroksi, Komnas HAM Minta Sambo CS Perankan Skenario Detik-detik Eksekusi Brigadir J
Pengacara Brigadir J Khawatir
Jika Ronny Talapessy yang tenang, sikap berbeda ditunjukkan pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, dia justru khawatir.
Martin Lukas Simanjuntak cemas Bharada E akan mendapat serangan dari geng Ferdy Sambo.
"Kami dukung RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya. Supaya ada perasaan aman bagi RE untuk tidak adanya serangan yang bersifat spontan," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Bukan lewat serangan fisik, Martin khawatir Bharada E akan diserang Ferdy Sambo dan kawanannya melalui gestur hingga tatapan mata.

Karenanya, Martin meminta kepada Ronny Talapessy agar senantiasa menjaga Bharada E.
"Namun saya lihat, yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, ini harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja. Jangan ada minimal 19 detik pandang-pandangan, karena itu mempengaruhi psikologi," kata Martin Lukas Simanjuntak.
Kendati cemas, Martin berharap Bharada E tidak akan terpengaruh.
Ia juga ingin agar kesaksian Bharada E dalam membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.
Baca juga: Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Bukan Kategori Pelanggaran HAM Berat, Publik Dinilai Salah Kaprah