Polisi Tembak Polisi
Masih Ditakuti oleh Polisi Berpangkat Rendah, Ferdy Sambo Tetap Dipanggil Jenderal saat Rekonstruksi
Ferdy Sambo ini dikenal cukup disegani bukan hanya dikalangan polisi berpangkat rendah, bahkan dijajaran perwira tinggi polri
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ferdy Sambo nampaknya masih ditakuti oleh sejumlah anggota kepolisian yang masih berpangkat rendah.
Bukan tanpa alasan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ini dikenal cukup disegani bukan hanya dikalangan polisi berpangkat rendah, bahkan dijajaran perwira tinggi Polri nama Ferdy Sambo cukup diperhitungkan.
Namun, karir jenderal bintang dua nya di kepolisian musnah seketika setelah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan, kini Ferdy Sambo telah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang kode etik yang digelar pada Kamis (24/8/2022) lalu.
Secara otomatis, Ferdy Sambo kini statusnya sebagai warga sipil biasa yang tak memiliki pangkat.
Meski sudah tak lagi ada pangkat bintang 2 di pundak Ferdy Sambo setelah PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat) karena terlibat kasus pembunuhan berencana, namun Ferdy Sambo nampak masih cukup ditakuti oleh penyidik.
Hal itu terlihat saat gelar rekonstruksi ulang di kawasan Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Ferdy Sambo Disorot, Barang hingga Tas Mewah Putri Candrawathi Berjajar Rapi
Saat itu, Ferdy Sambo tengah memperagakan adegan ke-54 kasus pembunuhan Brigadir J.
Disana, wajah Ferdy Sambo terlihat jelas ketika memeragakan adegan tersebut.
Disana Ferdy Sambo masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tanga terikat borgol.

Dalam adegan itu menampilkan saat Ferdy Sambo turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor B 1434 RFP.
Setelahnya diperlihatkan adegan Ferdy Sambo mengambil pistolnya yang terjatuh ke aspal.
Saat itu seorang penyidik Bareskrim Polri sempat bertanya kepada Ferdy Sambo.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, penyidik Bareskrim itu masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal meski sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi itu.
"Tapi senjatanya benar, jenderal?" kata penyidik tersebut bertanya kepada Ferdy Sambo.
