Polisi Tembak Polisi

Ketenangan Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Tuai Sorotan, Pakar Hukum Curiga Ada Adegan yang Hilang

Ahli forensik Handoko Gani berpendapat bahwa Ferdy Sambo seharusnya telah siap menjalani proses rekonstruksi.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ferdy Sambo, terlihat tenang saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J digelar, Selasa (30/8/2022) kamarin.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berstatus tersangka hadir dalam proses rekonstruksi yang digelar di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi yang digelar selama 7,5 jam mendapat perhatian dari publik.

Namun, dalam rekonstruksi yang dilakukan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukkan tingkah yang berbeda.

Ferdy Sambo terlihat tenang, sedangkan Putri Candrawathi tampak tertekan.

Hal itu diungkapkan ahli forensik, Handoko Gani.

Baca juga: Konfrontir, Jadi Acuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Perankan Sejumlah Adegan Rekonstruksi

Ferdy Sambo sudah ada persiapan

Handoko Gani berpendapat bahwa Ferdy Sambo telah siap menjalani proses rekonstruksi.

Handoko Gani juga menilai ketenangan Ferdy Sambo juga tak terlepas dari pengalaman yang pernah diembannya sebagai reserse.

Lebih lanjut, Handoko Gani mempertanyakan apakah Ferdy Sambo hanya mengikuti arahan proses rekonstruksi dari Polri atau memberikan klarifikasi kejadian versi dirinya.

"Kalau sekadar hanya mengikuti saja, khawatirnya emosinya ini bukan emosi bawaan langsung yang dirasakan oleh Sambo," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Tersangka Kuat Ma'ruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tersangka Kuat Maruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

"Tapi kalau memang beliau mengikuti emosi demi emosi, maka emosi yang dirasakan itu bisa jadi sama dengan emosi yang dulu dirasakan saat momen tersebut (penembakan Brigadir J) berlangsung," tuturnya.

Baca juga: Kenal Sejak SMP, Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terbawa hingga Rekonstruksi Pembunuhan

Selain itu, Handoko Gani menjelaskan, proses reka ulang dalam suatu peristiwa berdampak langsung kepada tersangka.

Sehingga, kata Handoko Gani, jika persitiwa yang terjadi itu menyeramkan, maka ekspresi tersangka atau pelaku tak bisa dibohongi.

"Makanya kita perlu tahu dulu apakah waktu instruksi itu diberikan, beliau (Sambo) memberikan koreksi atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Ferdy Sambo Disorot, Barang hingga Tas Mewah Putri Candrawathi Berjajar Rapi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved