Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Masih Bisa Cengegesan Padahal Terancam Hukuman Mati, Bharada E Akui Jengkel Gara-gara Ini
Saat tengah memperagakan adegan di depan rumah dinas bersama Bharada E dan Bripka Ricky, Kuat Maruf tertangkap kamera sedang tertawa.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Kuat Maruf Cengengesan
Bukan cuma beradegan sedang membawa pisau, Kuat Maruf juga sempat dipertemukan dengan Bharada E dan Bripka Ricky.
Di momen itu, Kuat Maruf jadi sorotan utama.
Sebab kala tengah memperagakan adegan di depan rumah dinas bersama Bharada E dan Bripka Ricky, Kuat Maruf tertangkap kamera sedang tertawa.
Tawa Kuat Maruf dipicu saat melihat Bripka Ricky pura-pura tidur di rekonstruksi.
Sempat tertangkap kamera sedang tertawa, Kuat Maruf langsung mengganti mimik wajahnya.
Ia lantas terdiam dan menghentikan tawanya.
Aksi Kuat Maruf tertawa saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu belakangan viral di media sosial hingga diunggahan banyak akun di media sosial.
Untuk diketahui, Kuat Maruf adalah satu dari tiga tersangka lainnya kasus Brigadir J yang dijerat pasal pembunuhan berencana.
Bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky, Kuat Maruf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Kecewa Rekonstruksi Brigadir J, Advokat Ini Sentil Tabiat Putri Candrawathi Jual Narasi Pelecehan
Bharada E Jengkel
Sementara Kuat Maruf bisa tertawa lebar saat rekonstruksi meskipun terancam hukuman mati, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E justru bersikap lain.
Alih-alih santai seperti Kuat Maruf, Bharada E malah merasakan kekesalan yang mendalam usai rekonstruksi berlangsung selama 7,5 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Bharada E kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Kepada awak media, Hasto Atmojo Suroyo mengurai curhatan Bharada E usai rekonstruksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/saalealasfafiakfkasf.jpg)