Polisi Tembak Polisi
Eks Pengacara Bharada E Resmi Dilaporkan, Respon Deolipa Jadi Sorotan: Cuma Menduga, Boleh Dong
Mantan pengacara Bharada E merespon soal dilaporkannya atas tudingan menyebar berita hoax
Editor:
Siti Fauziah Alpitasari
Kolase Warta Kota
Soroti respon Deolipa Yumara soal dilaporkan sosok ini terkait berita hoax
Laporan terhadap Deolipa ditujukan atas pernyataan soal LGBT, perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya yang kini juga menjadi tersangka Kuat Ma'ruf hingga pernyataan Ferdy Sambo seorang psikopat.
Selain Deolipa, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan yang sama.
Dalam laporannya, Zakirun menjerat kedua terlapor Pasal 14, Pasal 15 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sumber : Tribunnews.com