Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Sudah Layangkan Banding, Sidang Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Dedi menyebut pihaknya sudah menyiapkan sidang banding atas pemecatan tersebut. Sidang itu akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polri belum menerima memori banding dari Ferdy Sambo atas sanksi pemecatan.
"Sampai dengan hari ini, informasi dari Pak Karo Wabprof untuk memori banding Saudara FS belum diterima," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Meski begitu, Dedi menyebut pihaknya sudah menyiapkan sidang banding atas pemecatan tersebut. Sidang itu akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
"Nah, sidang komisi banding ini akan dipimpin pati bintang tiga, dan sifatnya juga akan berproses."
"Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding diharapkan sudah memutuskan hasil banding, dalam 21 hari baru banding," ucapnya.
Sebelumnya, Arman Hanis, kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan, kliennya telah melayangkan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Arman menyatakan, penyampaian banding itu dilayangkan melalui pendamping Ferdy Sambo dari Divisi Hukum (Divkum) Polri.
"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," kata Arman saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/8/2022).
Kendati demikian, Arman tidak menyampaikan tanggal detail perihal pelayangan banding tersebut.
Baca juga: Terkuak, Putri Candrawathi Sempat Ingin Akhiri Hidup, Komnas HAM Bongkar Alasannya
Dirinya hanya memastikan memori banding dari kliennya belum disampaikan.
Sebab, jika mengacu pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol), Ferdy Sambo memiliki waktu paling lambat 21 hari sejak pengajuan banding.
"Memori (banding) belum, dalam Perpol diatur paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding," jelasnya.
Arman juga belum mau berbicara banyak terkait pengajuan banding tersebut.
"Dalam sidang kode etik, yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Siapkan Sidang Meski Belum Terima Memori Banding Ferdy Sambo, Bakal Dipimpin Bintang Tiga