Polisi Tembak Polisi

Khawatir Putri Candrwathi Buat Strategi Baru, Ketua IPW: Keadilan Itu Buta PC Tak Ditahan!

Ketua IPW buka suara soal Istri Ferdy Sambo sudah tepat ditahan, dirinya menyebut PC bisa buat strategi baru jika masih bebas

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase foto tangkapan layar CNN Indonesia/TribunnewBogor
Ketua IPW soroti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan lantaran alasan kemanusiaan. Dirinya menyebut PC bisa membuat strategi baru jika masih belum ditahan 

Bahkan menurut Sugeng Teguh Santoso, meski suara publik sudah mendesak Polri soal tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, namun sampai detik ini Putri Candrawathi masih bisa bebas.

"Saya tahu Polri mendengar itu, karena itu ada satu alternatif lain. Ibu PC harus ditahan selambat-lambatnya pada saat penyerahan tahap kedua," jelasnya.

Baca juga: Mengurai Temuan Baru Pelecehan, Komnas Perempuan Ngotot Bela Putri Candrawathi Dinodai Brigadir J

"Karena kalau misalnya ibu PC dari kepolisian sudah ditahan kejaksaan tinggal melanjutkan penahanan tersebut," lanjutnya.

Jika hal tersebut dilakukan, kata Sugeng Teguh Santoso, beban psikologis bagi kejaksaan tidak terlalu berat.

"Kalau tidak ditahan kemudian diserahkan pada kejaksaan yang mengambil keputusan walaupun semua tingkatan menahan atau tidak menahan itu punya kewenangan. Penyidik atau penuntut punya kewenangan," perjelasnya.

Kendati demikian, menurutnya hal ini tak adil bagi ibu di luar sana yang mendekam di balik jeruji besi, lantaran harus rela berpisah dengan sang buah hati.

"Tapi ini pembunuhan berencana jadi menurut saya satu perkara yang berat ada perkara lain yang lebih ringan dari sini. Wanita seperti baik Nurul dulu itu juga katanya anaknya juga masih balita, kemudian ada artis yang ditahan anaknya juga masih balita," tandasnya.

Perlakuan Istimewa

Penyidik Polri diduga memberikan perlakuan istimewa kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, pihak kepolisian memilih tak menahan Putri Candrawathi meskipun sudah bersatus tersangka kasus pembunuhan berencanan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Baca juga: Bongkar Temuan soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Ngotot : Publik Harus Tahu

Putri Candrawathi diberikan keringanan hanya dengan wajib lapor ke polisi dua kali seminggu.

Bahkan, wanita yang kerap disapa Bu Putri itu bebas kapan saja untuk datang wajib lapor kepolisi.

Hal ini diketahui setelah Putri Candrawathi selesai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).

Istri Ferdy Sambo ini diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved