Polisi Tembak Polisi

‘Gak Logis!’ Geram Pengacara Brigadir J, Singgung Komnas Perempuan Buat Hipotesis Sesat Pelecehan

Pengacara Brigadir J geram soal Komnas Perempuan labil dalam lontaran Putri Candrawathi terkait kekerasan seksual

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase Youtube
Pengacara Brigadir J geram soal Komnas Perempuan labil soal pengakuan Putri Candrawathi terkait kekerasan seksual yang dialami dan diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak singgung Komnas Perempuan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.

Sekedar informasi, sebelumnya Komnas Perempuat membongkar curhatan istri Ferdy Sambo yang mengakui mendapat kekerasan seksual berupa pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Karena hal itu, Martin Simanjuntak pun geram bahwa Komnas Perempuan sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi.

Dikuti TribunnewsBogor.com dari WartaKotaLive.com, menurutnya, untuk memuluskan kebohongan dan memperingan hukumannya atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya melihat Komnas Perempuan ini sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi. Kenapa? Dari awal Komnas Perempuan mengesampingkan hak keluarga korban Brigadir J. Soal kekerasan seksual ini awalnya sudah ketahuan rekayasa, tapi Komnas Perempuan kembali mempercayai lagi. Ini diluar nalar manusia," kata Martin dalam tayangan di TV One, Minggu (4/9/2022) malam.

Martin juga menyikapi prolog Komisioner Komnas Perempuan saat menyampaikan hasil temuannya beberapa lalu di Komnas HAM. Dimana disebutkan karena adanya obstruction of justice dan laporan palsu maka pelaporan korban seksual lain akan kesulitan untuk melapor.

Baca juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Hasil Rekomendasi Komnas HAM Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Aneh

"Salah bu, kami tidak curiga kepada pelapor lain, kami juga berempati dengan korban kekerasan seksual lain, tapi tidak untuk ibu PC. Sebab banyak kejanggalan dan yang diluar nalar di kasus PC ini serta banyakj hal tidak jelas dan tak logis. Tapi hanya Komnas Perempuan yang percaya," kata Martin.

Karenanya kata Martin, selain menjalan pekerjaan dengan baik kita juga harus menjalankan pekerjaan dengan hati bersih. 

"Dan Komnas Perempuan ini tidak memiliki hati bersih dalam hal ini, sehingga membuat hipotesis sesat," katanya.

Martin mengatakan jika ia sebagai Ferdy Sambo dan tahu istrinya diperkosa, saat ia berada di tempat lain, maka secara normatif akan meminta ajudannya membawa pelaku atau Brigadir Yosua ke polisi setempat di Magelang.

"Itu yang pertama dilakukan, kalau saya secara normatif. Sementara secara unnormatif, sebagai laki-laki saya akan naik mobil atau pesan tiket pesawat paling cepat dan berangkat menemui istri saya, untuk memastikan benar tidaknya terjadi kekerasan seksual atau perkosaan. Tapi ini kan tidak," katanya.

Menurut Martin, ini adalah kejanggalan natural yang membuktikan tidak ada indikasi pemerkosaan.

"Sulit untuk meyakinkan publik, itu terjadi, karena memang faktanya itu tidak terjadi," katanya.

Baca juga: Soroti Soal Kekerasan Seksual PC dengan Brigadir J, Praktisi Hukum : Tangkap Dia, Borgol !

Sebelumnya Komnas Perempuan menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, berdasarkan hasil pemeriksaannya.

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah diperkosa, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

SementaravKetua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka
Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka (Kolase Tribun Bogor)

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi. "(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya. 

Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. 

Baca juga: Ngaku Diperkosa Brigadir J, Putri Candrawathi Meringis Telepon Ferdy Sambo: Aku Takut

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan. 

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sumber : WartaKotaLive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved