Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan Bikin Penasihat Kapolri Heran, Singgung Soal Arahan Jenderal

Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku heran kenapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Youtube tvOneNews, KompasTV
Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku heran kenapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan. 

Kemudian menurut dia, jika alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena sakit, seharusnya istri Ferdy Sambo itu bisa dijadikan tahanan kota.

"Sudah kita sarankan juga (tahanan kota), tapi kenapa polisi kok enggak ngambil itu ya, langkah murah untuk menangkis netizen, tapi enggak dikerjakan. Nah ini saya juga enggak ngerti," tuturnya.

Padahal Aryanto Sutadi juga meyakini bahwa Kapolri juga melihat desakan yang muncul dari publik.

Baca juga: Minta Putri Candrawathi Segera Ditahan, IPW Sindir Pernyataan Kapolri : Tidak Konsisten

"Saya yakin pak kapolri juga mantau tiap hari. Pak Kapolri kan dulu sudah tegas, transparan, bikin tim khusus, semua yang salah dihukum, cepat. Cuma di tengah-tengah itu ada langkah-langkah yang merugikan, menurut saya, tapi kok enggak terkoreksi," kata dia.

Bahkan sebagai penasihat Kapolri, dirinya pun mengaku tak tidak mengerti dengan sikap Polri yang enggan menahan Putri Candrawathi.

"Saya enggak ngerti ini, apakah itu kekeliruan orang yang di lapangan, atau memang arahan beliau, saya enggak ngerti," jelasnya lagi.

Kemudian, Aryanto Sutadi juga menyinggung soal kemungkinan kenapa polisi tak kunjung menahan Putri Candrawathi.

"Tapi mungkin salah satu pertimbangan polisi tidak mau keras banget menerapkan penahanan, dari pengalaman saya sebagai penyidik, itu menunjukkan belum yakin benar," kata dia.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku heran kenapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.

Menurut dia, polisi menganggap bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi tidak seberat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Dulu Kapolri bilang PC dikenakan pasal 340 dengan bukti CCTV, tapi kok tidak dilakukan penahanan. Berarti tidak seberat Sambo, kira-kira begitu lah," jelasnya.

Ia pun heran mengapa desakan publik untuk menahan Putri Candrawathi tak kunjung direspon oleh Polri.

"Publik sudah menekan sekarang, nah yang saya tidak tahu kok sampai sekarang ini tekanan ini tidak diperhatikan oleh Polri," kata dia.

Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Digaungkan, Aktivis Perempuan Soroti Perbedaan Pelecehan dan Perkosaan

Padahal menurut dia, alasan Putri Candrawathi memiliki bayi itu seharusnya tidak mempengaruhi penahanan.

"Ada tahanan kota, tahanan rumah. Padahal kalau mau menetapkan itu, tahanan kota saja, secara politis kan 'wah itu sudah ditahan'. Jadi ada keseimbangan, tidak diskriminatif. Tapi sampai sekarang belum ditempuh seperti itu, saya juga enggak ngerti," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved