Polisi Tembak Polisi

Sindir Polri yang Tak Kunjung Tahan Putri Candrawathi, Penasihat Kapolri: Dulu Janjinya Transparan

Penasihat Ahli Kapolri sindir kasus tak ditahannya Putri Candrawathi lantaran istri dari seorang Jenderal, terkuak alasannya

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Kolase foto Ist/TribunnewsBogor
Penasihat Ahli Polri buka suara soal alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran anak kecil, hingga sindir kasus tak ditahannya Putri Candrawathi lantaran istri dari seorang Jenderal, terkuak alasannya 

Meski dikenakan pasal 340 untuk Putri Candrawathi dengan bukti CCTV dan sebagainya, namun Istri Ferdy Sambo hingga kini proses penahannya tidak berkelanjutan.

Lantas, haruskah ada penekanan dari publik?

Ya menurut Irjen Aryanto Sutadi, tanpa diminta publik sudah menekan berbagai pihak untuk menahan Putri Candrawathi.

"Saya tidak tahu kok sampai sekarang, tekanan ini tidak diperhatikan oleh Polisi," terangnya.

Penasihal Ahli Polri buka suara soal alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran anak kecil
Penasihal Ahli Polri buka suara soal alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran anak kecil (Kolase foto Ist/TribunnewsBogor)

Jika alasan tidak ditahannya Istri Ferdy Sambo lantaran memiliki seorang anak kecil, Irjen Aryanto Sutadi menyebut hal tersebut tidak berlaku.

"Kalau alasan anak kan tidak mempengaruhi untuk ditetapkan sebagai tahanan, ada model tahanan Kota, tahanan rumah itu sama juga masih bisa memelihara anak bisa macam-macam itu tahanan Kota," jelasnya.

"Cuma itu kalau mau ditentukan tahanan Kota saja secara Politis kan wah sudah ditahan gitu kan keseimbangan penindakan kepada orang ini tidak diskriminatif. Tapi sampai sekarang kan belum ditempuh untuk itu," tandasnya.

Baca juga: Ngaku Diperkosa Brigadir J, Putri Candrawathi Meringis Telepon Ferdy Sambo: Aku Takut

Perlakuan Istimewa 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polri diduga memberikan perlakuan istimewa kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab, pihak kepolisian memilih tak menahan Putri Candrawathi meskipun sudah bersatus tersangka kasus pembunuhan berencanan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Putri Candrawathi diberikan keringanan hanya dengan wajib lapor ke polisi dua kali seminggu.

Bahkan, wanita yang kerap disapa Bu Putri itu bebas kapan saja untuk datang wajib lapor kepolisi.

Hal ini diketahui setelah Putri Candrawathi selesai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan pada Rabu (31/8/2022).

Istri Ferdy Sambo ini diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.

Baca juga: ‘Gak Logis!’ Geram Pengacara Brigadir J, Singgung Komnas Perempuan Buat Hipotesis Sesat Pelecehan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved