Polisi Tembak Polisi
Sindir Polri yang Tak Kunjung Tahan Putri Candrawathi, Penasihat Kapolri: Dulu Janjinya Transparan
Penasihat Ahli Kapolri sindir kasus tak ditahannya Putri Candrawathi lantaran istri dari seorang Jenderal, terkuak alasannya
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, IRT yang Punya Bayi 1 Tahun Ditahan Karena Penganiayaan Ringan
Tak hanya itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Maruf pun turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski demikian, hingga berita ini dilansir belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait tak melakukan penahanan kepada tersangka Putri Candrawathi. (*)