Polisi Tembak Polisi

Sindir Polri yang Tak Kunjung Tahan Putri Candrawathi, Penasihat Kapolri: Dulu Janjinya Transparan

Penasihat Ahli Kapolri sindir kasus tak ditahannya Putri Candrawathi lantaran istri dari seorang Jenderal, terkuak alasannya

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Kolase foto Ist/TribunnewsBogor
Penasihat Ahli Polri buka suara soal alasan Putri Candrawathi tidak ditahan lantaran anak kecil, hingga sindir kasus tak ditahannya Putri Candrawathi lantaran istri dari seorang Jenderal, terkuak alasannya 

Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.

Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka
Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka (Kolase Tribun Bogor)

Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, IRT yang Punya Bayi 1 Tahun Ditahan Karena Penganiayaan Ringan

Tak hanya itu, Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Maruf pun turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, hingga berita ini dilansir belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait tak melakukan penahanan kepada tersangka Putri Candrawathi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved