Polisi Tembak Polisi

Tolak Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sosok Ini Tegas Sebut Tidak Selalu Nyawa Dibayar dengan Nyawa Lain

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, dirinya menolak mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Youtube/Kompas TV
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, dirinya menolak mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. 

Menurut dia, kasus ini tidak bisa bisa dilepaskan begitu saja dari opini publik.

"Karena kalau tidak ada desakan publik, saya enggak yakin kalau ini bisa terungkap. Jadi karena desakan publik yang sangat kuat, maka kasus ini bisa terungkap," kata dia.

Apalagi Presiden juga sampaik menyampaikan beberapa kali dan akhirnya kapolri mengambil sikap.

Baca juga: LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Masih Mau Bertemu Brigadir J?

"Nah menjadi problematik ketika kasusnya sudah pada on the track, tapi kemudian persepsi publik sudah terbentuk," lanjutnya lagi.

Ia juga mengatakan bahwa kegeraman publik sangat luar biasa kepada Ferdy Sambo.

Hal itu lantas yang membuat publik sudah menjatuhkan vonis bahkan sebelum sidang dimulai.

"Ini jadi problematik ketika misalnya keputusan pengadilan itu tidak sesuai dengan persepsi publik. Misalnya kalau pengadilan tidak sampai pada keputusan untuk menjatuhi hukuman mati, bagaimana legitimasi sosial pengadilan? Sementara vonis publik sudah jatuh," bebernya.

Kemudian yang kedua, kata dia, kalau misalnya kejaksaan, karena bukti yang dibawa polisi tidak mampu menunjukkan motif lain di luar dari pengancaman dan pelecehan seksual sehingga Brigadir J dibunuh, itu juga menimbulkan masalah.

"Karena publik sudah mengaggap Brigadir J dibunuh karena faktor pelecehan seksual. Jadi ini komplikasi opini publik vs penegakan hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved