Adanya Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Diperiksa KPK

KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Oleh karena itu, KPK memeriksa Anies Baswedan terkait adanya dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix tersebut.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terkait adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK.

Anies Baswedan bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix tersebut.

"Siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Ali mengatakan tujuan Anies Baswedan dipanggil adalah untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelidikan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya.

Lembaga antirasuah itu pun menginginkan Anies Baswedan dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Harapannya supaya penyelidikan dugaan rasuah Formula E cepat terungkap.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

Baca juga: Kata-kata Anies Baswedan Jelang Lengser, Singgung soal Siklus Kehidupan: Ada Datang Ada Pergi

Sebelumnya, kabar pemanggilan oleh KPK dibenarkan langsung oleh Anies saat memberikan keterangan pers pada acara Seremonial Pemotongan Mandiri Kabel Udara di Pasar Mampang, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Anies mengatakan ia akan datang ke KPK untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu pagi

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK, Rabu tanggal 7 September pagi. Insya Allah saya akan datang dan membuat semuanya menjadi jelas," kata Anies.

Anies mengatakan ia akan dimintai keterangan soal Formula E.

Adapun keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan sesudah pemanggilan dirinya di KPK.

"Saya jelaskan setelah selesai (pemanggilan). Cuma ditanya iya atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Pemberhentian Jabatan Anies Baswedan Diumumkan 13 September, 6 Nama Pengganti Sudah Disiapkan

Sebelumnya, KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Masa tender proyek Formula E dianggap melampaui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved