Adanya Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Diperiksa KPK

KPK menyoroti lama masa tender Formula E. Oleh karena itu, KPK memeriksa Anies Baswedan terkait adanya dugaan korupsi ajang Jakarta E-Prix tersebut.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. 

"Saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama tiga tahun ke depan, 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI (Anies Baswedan) saat ini yang berakhir September 2022," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.

Alex mengatakan tender proyek tidak boleh melewati masa jabatan kepala daerah.

Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang dipakai kepala daerah saat menjabat.

KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak akhir 2021.

Sejumlah pihak telah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi dan Syahrial.

Baca juga: Jabatan Anies Baswedan Berakhir Oktober, Mendagri Ungkap Kriteria Sosok Pengganti, Bukan dari Parpol

Kemudian Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.

Ajang Formula E sendiri telah dilaksanakan di Jakarta pada 4 Juni 2022.

Formula E terbilang sukses dihelat di Jakarta International E-Prix Circuit Ancol.

Ajang itu dihadiri oleh sekitar 60 ribu penonton menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Balapan yang diikuti 22 pembalap itu dimenangkan oleh pembalap asal Selandia Baru, Mitch Evans.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur DKI Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Penyelidikan Formula E

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved