Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bocorkan Motif Pembunuhan, Komnas HAM Minta Penyidik Awasi Manuver Ferdy Sambo

Terbaru, satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Bharada E dikabarkan telah memberkan fakta yang sebenarnya.

Tayang:
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo saat menjalankan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM meminta penyidik berhati-hati manuver Ferdy Sambo. 

Komnas HAM meminta penyidik fokus

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta penyidik tetap fokus dan tak terburu-buru memenangkan dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, Ahmad Taufan Damanik merasa khawatir jika Ferdy Sambo dan geng bisa saja menyiapkan manuver.

"Kecuali Bharada E itu, yang lainnya masih dalam lingkaran FS. Bayangkan kalau di pengadilan besok, mereka suruh mencabut BAP-nya. Apa enggak pusing jaksanya?" paparnya.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Manuver Ferdy Sambo

Ahmad Taufan Damanik berpendapat, jika Ferdy Sambo bisa saja membuat skenario yang membuat dirinya bebas dari hukuman.

Contoh kasusnya seperti soal kasus Jessica pelaku pembunuhan dengan kopi sianida.

"Katanya, 'Kami waktu itu terpaksa Pak Hakim, karena itu kami buat pengakuan sekarang, kami tarik. Pusing enggak jaksanya? Itu sudah saya sampaikan ke penyidik, hati-hati, jangan berpuas diri seolah siap memenangkan dakwaan. Belum tentu, ingat kasus Jessica," katanya lagi.

Untuk itu, Ahmad Taufan Damanik mengingatkan kembali untuk mewaspadai manuver yang mungkin dilakukan Ferdy Sambo cs.

"Memang pada akhirnya nanti. Hakim kan wakil Tuhan istilahnya ya. Tapi orang-orang kan yakin banget Sambo tuh, cuma saya bilang hati-hati karena Sambo bukan orang sembarangan," kata Taufan.

Baca juga: Nama Irjen Fadil Imran Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan Singkat

Pengacara Brigadir J Optimis 

Berbeda dengan pernyataan Komnas HAM, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimis bahwa Ferdy Sambo tak akan bebas dari hukuman.

Dengan nada bicara tegas, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan dalang pembunuhan Brigadir J itu untuk lolos pidana adalah tidak mungkin.

Sebab kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo sudah fatal.

"Sudah tidak ada, sepertinya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini sudah sangat telak. Paling kemungkinan dia dari 340 ke 338, itu masih ada potensi. Apabila penyidik kepolisian tidak berhati-hati dalam mengungkap motifnya. Atau penyidik tidak berhasil mengungkap motifnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Tentang akan lolos dari jeratan pasal 340 itu tidak mungkin," sambungnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved