Polisi Tembak Polisi
Ngotot Ungkit Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM Dikritik Tajam Guru Besar Ilmu Pidana
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Komnas HAM seharusnya tidak ikut campur soal kasus pelecehan seksual karena itu bukan urusannya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Ia juga menyindir Komnas HAM yang meminta agar kasus pelecehan seksual didalami lagi.
“Komnas HAM minta didalami lagi pelecehan seksual, itu berdasarkan keterangan Kuwat Maruf itu kan. Menurut saya bukan urusannya Komnas HAM ini,” tegas dia.
Ia mengatakan, urusan Komnas HAM itu yang merupakan pelanggaran berat HAM, bukan pelanggaran HAM.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi Mencuat, Aktivis Perempuan Sebut Tak Masuk Akal
“Semua pembunuhan itu pasti melanggar HAM, tapi bukan pelanggaran berat HAM. Pelanggaran berat HAM itu seperti di Timor Timur dulu itu ya,” keta dia.
"Jadi ini bukan urusan HAM?," tanya Karni Ilyas.
“Bukan urusannya, saya kira sibuk sekali Komnas HAM ini, mengurus ini,” tambah Andi Hamzah.
Hal itu pun kemudian membuat Karni Ilyas tertawa.