Bantuan PKH dan BPNT Cair Bulan September 2022, Ada yang Sudah Dapat?
Hanya kriteria khusus penerima manfaat yang berhak mendapat bansos untuk meringankan beban belanja masyarakat. Ada yang sudah dapat bulan September?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
2. BLT Masyarakat
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

3. BPNT
Selanjutnya ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan reguler dari Kemensos.
Sesuai namanya, bansos ini diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti sembako, bukan uang tunai.
Oleh karenanya, BPNT kerap disebut Bantuan Sembako dengan nominal Rp 200 ribu per penerima.
Adapun bantuan ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan yang diberikan Rp 2,4 juta per tahun yang diberikan secara bertahap berupa sembako dengan nominal setara Rp 200.000 per bulan.
4. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) juga dikabarkan cair pada September 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca juga: Update Kasus Penemuan Timbunan Beras Bansos Presiden, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Terbaru
5. PKH