Polisi Tembak Polisi
Singgung Relasi Kuasa, Sosok Ini Semprot Komnas HAM dan Komnas Perempuan Giring Opini Kasus J
Sosok ini singgung relasi kuasa, hingga semprot Komnas HAM dan Komnas Perempuan giring opini kasus pelecehan PC oleh Brigadir J
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni sindir narasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
Sekedar informasi, Komnas Perempuan belakangan ini memang menjadi sorota publik, lantaran membuka kembali kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Ahmad Sahroni menilai sikap kedua lembaga tersebut yang lantang menyuarakan dugaan kekerasan seksual dari pengakuan tersangka Putri Candrawathi, tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang menciderai logika publik. Artinya kan polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan, sedangkan kedua Komnas ini justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka. Jadi jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran," kata Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ahmad Sahroni menambahkan bahwa pernyataan kedua komnas ini sangat berbahaya karena selain berdasarkan pada opini tersangka, juga bisa menggiring opini publik yang rancu dengan penyidikan polisi.
Menurutnya jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nantinya dapat mencederai logika berpikir masyarakat.
Baca juga: Bharada E Bocorkan Motif Pembunuhan, Komnas HAM Minta Penyidik Awasi Manuver Ferdy Sambo
"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu,” ujarnya.
Khusus untuk komnas Perempuan, Sahroni juga menyinggung terkait prinsip relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual.
"Kalau dalam perspektif feminisme itu ada namanya relasi kuasa, di mana mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban, hingga pelecehan bisa terjadi. Dalam hal ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru ngotot dengan pendiriannya," tuturnya.
Deolipa Yumara akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Mantan pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Ini disebabkan kedua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedua lembaga itu merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J tersebut.
"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dinilai Buat Gaduh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dfasfhafdtatawtfgsdfb.jpg)