Polisi Tembak Polisi
'Saya Ingin Bunuh Yosua' Cerita Ferdy Sambo Minta Bharada E Menghadap ke Saguling
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bongkar kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo Jalan Saguling
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kronologi ketika Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ke rumah pribadinya di jalan Saguling.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo sudah memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J pada saat itu.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat meminta Bharada E menemuinya di Saguling.
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo dikutip TribunnewsBogor.com dari tribunnews.com.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari tribunnews.com, usai dijanjikan akan mendapatkan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E pun mengiyakan perintah atasannya itu untuk terlibat.
Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Baca juga: Surat untuk Kapolri Sudah Disiapkan, Eks Pengacara Bharada E Punya Permintaan Khusus, Ini Isinya
Setelah beberapa hari kasus ini mencuat, Kapolri mengaku memanggil khusus Bharada E.
Saat pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo bahwa terjadi tembak menembak.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).
Namun, setelah dirinya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.
Baca juga: Sama-sama Lolos Lie Detector, Nasib Bharada E Serupa dengan Jessica Kopi Sianida ? Ini Kata Pengamat
Di hadapan Timsus, kata Kapolri, Richard Eliezer kemudian menjelaskan kronologi penembakan tersebut melalui sebuah tulisan.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
2 Hari di Patsuskan, Ferdy Sambo Mengaku Terus Terang