Polisi Tembak Polisi

'Saya Ingin Bunuh Yosua' Cerita Ferdy Sambo Minta Bharada E Menghadap ke Saguling

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bongkar kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo Jalan Saguling

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase Tribunnews.com
Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bongkar kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo Jalan Saguling 

Listyo pun juga menceritakan saat Ferdy Sambo datang menemuinya sesaat setelah Brigadir J tewas.

Listyo menyebut Ferdy Sambo meyakinkan dirinya bahwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak.

Namun, Kapolri pun seakan tidak percaya dan bertanya kepada Ferdy Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

Perbedaan versi keterangan menembak Brigadir J antara Ferdy Sambo dan Bharada E
Perbedaan versi keterangan menembak Brigadir J antara Ferdy Sambo dan Bharada E (Kolase foto PolriTVRadio)

Menjawab pertanyaan Listyo itu, Ferdy Sambo pun sampai berani bersumpah.

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.

Baca juga: Sama-sama Lolos Lie Detector, Nasib Bharada E Serupa dengan Jessica Kopi Sianida ? Ini Kata Pengamat

“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.

Listyo menanyakan keterlibatan Ferdy Sambo untuk kedua kalinya.

Ferdy Sambo pun masih bersikukuh bahwa ia tidak terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

"Sampai datang di tempat saya, saya tanya sekali lagi. Dia masih bertahan, ''memang begitu faktanya' kata dia," ujar Listyo.

"Kemudian dari keterangan-keterangan yang ada, dari persesuaian-persesuaian, didalami lagi," imbuhnya.

Listyo menyebut Ferdy Sambo baru mengakui perbuatannya bahwa tewasnya Brigadir J didalangi olehnya setelah dipatsuskan di Mako Brimob.

"Pada saat dia di dipatsus-kan, 2 hari kemudian dia mengakui perbuatannya.

Jadi memang bahasa dia, 'Namanya juga mencoba untuk bertahan'. Begitu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat orang lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved