Polisi Tembak Polisi
Bongkar Pengakuan Bripka RR Akan Selamatkan Brigadir J di Rest Area, Terkuak Begini Alasannya
Kuasa hukum Bripka Rr bongkar pengakuan kliennya saat ingin menyelamatkan Brigadir J dengan menurunkannya di rest area
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defega mengungkap bahwa kliennya tak mengetahui soal perencanaan pembunuhan Brigadir J saat itu di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Rupanya, Bripka RR saat itu satu mobil dengan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.
Bahkan, Bripka RR juga mengaku tidak mengetahui soal adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, hal itu diketahui disampaiakan langsung oleh kuasa hukum Bripka RR yakni Zena Dinda Defega seperti dikutip dari Youtube Official iNews Tv, Senin (12/9/2022).
"Di Magelang Bripka RR sama sekali tak mengetahui adanya rencana pembunuhan?" tanya host.
"Tidak mengetahui sama sekali," ucap Zena.
Baca juga: Soroti Gelagat Aneh Sopir Ferdy Sambo, Bripka RR dan Bharada E Kompak Bocorkan Hal Tak Terduga
Lebih lanjut, Zena menceritakan obrolannya dengan Bripka RR soal pembunuhan Brigadir J.
Kepada Zena, Bripka RR mengaku bakal menyelamatkan Brigadir J saat perjalanan dari Magelang jika tahu bakal ada penembakan di Duren Tiga.
"Bahkan dia sempat berkata jikalau Bripka RR tahu bakal ada perencanaan seperti itu, apalagi kan di mobil (dari Magelang ke Jakarta) Bripka RR dan Brigadir J di mobil berdua."
"Kalau dia (Bripka RR) sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," sambung Zena.
Oleh karenanya, Zena Dinda Defega menilai kliennya lebih pantas sebagai saksi ketimbang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, dijelaskan Zena, Bripka RR sama sekali tak mengetahui rencana penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Bripka RR pun sempat menolak tawaran Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J ketika pulang dari Magelang.
Baca juga: Menyesal Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Bripka RR Dapat Panggilan dari Sosok Ini Saat Ada SuaraTembakan
Tawaran itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, bukannya menjadi saksi, Bripka RR ditetapkan tersangka pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Maruf Kuat, dan Putri Candrawathi.