Polisi Tembak Polisi
Bharada E Disebut Pahlawan, Emosi Johnson Panjaitan Meledak : Buset Klien Gua Udah Jadi Mayat?
Pengacara Brigadir J merasa terluka saat mendengan tersangka Bharada E disebut sebagai pahlawan oleh pengacaranya dalam skenario Ferdy Sambo
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan geram soal soal urgensi penggunaan alat uji kebohongan alias lie detector dalam pemeriksaan Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Johnson Panjaitan juga menuding adanya upaya pembebasan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J melalui Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Hal tersebut diyakini Johnson Panjaitan, lantaran adanya narasi pelecehan seksual yang munculkan kembali.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube Kompas TV pada Selasa (13/9/2022), kuasa hukum Brigadir J menyebut kode etik yang ditampilkan tidak transparan.
"Begini ini kan ada dua trek juga ya, sekarang ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke media kan proses kode etik, tapi kode etik yang ditampilkan itu lagi-lagi engga transparan," kata Johnson Panjaitan.
"Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya padahal ini kian obstruction ya, obstruction ini jauh lebih buruk dan berbahaya dibandingkan dengan persoalan utamanya soal pembunuhan berencana itu," sambungnya.
Baca juga: ‘Saya Gak Kuat Mental’ Cerita Bripka RR Bongkar Ferdy Sambo Nangis Soal Pelecehan, Wajahnya Murka
Johnson Panjaitan juga menyayangkan soal transparansi dan akuntabel yang hanya menampilkan terkait sidang dan pencopotan dari para tersangka.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan, karena ini bukan cuma soal pembersihan tapi juga soal reformasi institusinya," ucapnya.
"Karena itu bagaimana cara dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringnya," lanjutnya.
Kuasa hukum Brigadir J itu juga menyindir soal institusi Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kliennya.
"Karena ini bukan oknum, saya khawatirnya kalau saya bilang ini institusi, tapi kalau jumlahnya 97 mau bilang bagaimana. Apalagi yang melakukan polisi-polisi," jelasnya.
Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Johnson Panjaitan singgung soal narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Pasalnya dirinya mengakui sedang mempertanyakan soal narasi yang dimunculkan lagi ke publik oleh Komnas Perempuan.
"Sekali lagi, ini jaringan pembela yang profesional, Anda bisa bayangkan yang laporan pro justitia yang dibuat SP3, ini gak ada pelaporannya," kata Dia.
Baca juga: Terbongkar Isi Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Ternyata Tak Ditanya soal Pelecehan Istri Sambo