Polisi Tembak Polisi
3 Jenis Peluru Ditemukan di Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Siapa Orang Ketiga yang Menembak Yosua?
Ternyata tak cuma dua senjata yang ditemukan penyidik di TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Di TKP ditemukan tiga jenis senjata berbeda-beda
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Berbarengan dengan proses penyelidikan Timsus Polri, tiga peluru yang ditemukan penyidik di TKP akhirnya terungkap.
Ternyata tak cuma dua senjata yang ditemukan penyidik di TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu memunculkan dugaan bahwa jumlah pelaku penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022 itu lebih dari dua orang.
Seperti diketahui, awalnya hanya ada dua senjata yang diduga digunakan pelaku pembunuhan Brigadir J, yakni Glock-17 dan HS.
Namun kini ada ditemukan puluhan peluru dari jenis yang produksi yang berbeda-beda.
Dihimpun TribunnewsBogor.com dari tayangan televisi Tv One News, berikut adalah daftar tiga jenis peluru yang ditemukan penyidik di TKP rumah dinas Ferdy Sambo :
- 6 enam peluru berkode pin 9 CA, diproduksi PT Pindad Persero
- 14 peluru berkode S&B, dibuat oleh Sellier & Bellot
- 1 peluru berkode LZ Luger 9mm peluru yang dibuat Limit Z company
Baca juga: Mengintimidasi Wartawan, Brigadir FF Kena Sanksi Demosi 2 Tahun, Paksa Hapus Data Jadi Perkaranya
Tanggapan Pengacara Brigadir J
Terkait dengan temuan baru penyidik mengenai jenis peluru di TKP, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak bereaksi.
Rupanya tim pengacara almarhum sudah mengetahui informasi perihal penemuan tiga jenis peluru tersebut.
"Kita mengacu pada (rilis) terakhir, ada lima tembakan masuk dan empat keluar, satu bersarang di tubuh almarhum (Brigadir J). Kalau kita hitung jumlah selongsong, ada tujuh peluru yang terinformasi. Berarti harusnya kan ada 12 selongsong. Ada informasi bahwa ada tiga jenis tembakan," pungkas Martin Lukas Simanjuntak dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Temuan tersebut menurut Martin Lukas Simanjuntak sinkron dengan apa yang dianalisa Komnas HAM.