'Tidak Ditahan' Tegas Polri Soal Tersangka Kasus Hacker Bjorka yang Terjerat Pasal UU ITE

Polri sebut pemuda asal Madiun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjorka tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase
Polri tanggapi soal hacker Bjorka yang sudah diungkapkan oleh Mahfud MD 

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambung dia.

MAH, kata Ade, ditangkap oleh pihak timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka. Ia mengatakan bahwa peran tersangka adalah sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism. 

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Ade.

Baca juga: Geram Sosok Hacker Bjorka Dituding Asal Indonesia, Pakar Cyber Semprot Sosok Ini : Bodoh Banget !

Selain itu, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ungkapnya.

Sumber : WartaKotaLive.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved