Polisi Tembak Polisi
Diisukan Bocorkan Soal Ferdy Sambo Nikah Lagi, Kabareskrim Respon Ocehan Kamaruddin Simanjuntak
Isu Ferdy Sambo menikah lagi meski masih berstatus suami dari Putri Candrawathi beredar di media sosial.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Isu Ferdy Sambo menikah lagi kembali mencuat ke permukaan.
Isu Ferdy Sambo menikah lagi meski masih berstatus suami dari Putri Candrawathi beredar di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara.
Arman Hanis membantah isu yang beredar tersebut.
"Karena berita tersebut tidak benar dan hanya berdasarkan spekulasi serta tidak disertai bukti-bukti," ucapnya dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Arman enggan berkomentar lebih jauh terkait isu tersebut. Sebab menurutnya, isu itu bukan bagian dari perkara yang sedang ditanganinya.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," imbuhnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Jawab Isu Mundur dari Kasus Yosua
Kabareskrim Polri bereaksi
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, ia tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, soal adanya pernikahan antara Ferdy Sambo dengan wanita lain.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyampaikan bahwa informasi Ferdy Sambo menikah dengan wanita lain yang disebut ‘si cantik’ sudah dikonfirmasi Komjen Agus Andrianto.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu, karena saya enggak tahu,” katanya.
Agus menambahkan, ia juga belum mendapatkan informasi dari para saksi dan tersangka yang diperiksa soal informasi pernikahan Ferdy Sambo dengan wanita lain tersebut.
"Keterangan (pernikahan Sambo dengan wanita lain) pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa," ucap Agus.
Baca juga: Jarang Muncul Lagi di Kasus Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 3 Akui Dapat Teror : Saya Sampai Dicopot
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, diketahui saat ini sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajuannya, yaitu Brigadir J.
Selain itu, ada juga tiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.