Polisi Tembak Polisi
Jarang Muncul Lagi di Kasus Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 3 Akui Dapat Teror : Saya Sampai Dicopot
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duaji mengaku mendapat teror karena menganalisa kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
"Alah itu (masih diteror) kan kecil, biasa. Saya katakan itu polisi liar itu, mana ada takutnya kita," tegas dia.
Tak hanya itu, Susno Duadji pun kembali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
Sebab jika ia jadi Kapolri, maka kasus ini akan selesai tak kurang dari satu bulan lagi.
"Dari awal sudah saya katakan, kasus ini very very simple. Kenapa saya katakan sangat sangat simpel, Polri orang dimutilasi, orang dibuang di hutan saja kan bisa ngungkapnya. Dimutilasi itu kan identitas korban nggak jelas, kemudian siapa yang melakukan tidak tahu, kapan melakukan tidak tahu, dengan apa melakukan tidak tahu. Berarti kan perlu ilmu yang hebat," jelas dia.
Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Tak Akan Gelar Seremonial
Kemudian pada kasus Ferdy Sambo ini, menurutnya kasusnya sudah jelas, yakni yang mengaku menembak ada, mayat yang mati ada, identitasnya jelas, senjata yang digunakan menembak juga ada.
"Segala macam ada, lah apa susahnya? Tingkat polsek saja bisa menyidik ini dan cepat, tapi kenapa jadi sulit," tandasnya.
Ia juga mengungkap, kasus ini jadi berlarut karena adanya pihak-pihak yang melingkupi dan yang merekayasa kasus tersebut.
"Dikacaukan semua, dan banyak orang terbohongi, kena prank. Buktinya DPR terkecoh, Kapolri terkecoh, dan banyak pejabat polisi terkecoh. Bukan lagi prank, sudah di atasnya. Uya Kuya sebagai artis kalah," katanya sambil tertawa.
Susno Duadji pun mengungkap bahwa hal itulah ternyata yang membuat sulit.
"Ini kan mestinya dari awal Kapolri cepat ambil tindakan diberhentikan dari jabatan, dicopot dari jabatan, apa pecat, gak lama ini," katanya.
Meski begitu, Susno Duaji mengatakan bahwa penyidikan kasus ini sudah ada pada jalan yang benar.
"Tinggal diawasai jangan sampai lalai karena sudah banyak bukti, nanti lamban menyelesaikannya, habis masa tahanannya. Itu yang perlu diawasi," jelasnya.
Ia pun menyarankan Kapolri untuk melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap kasus ini agar bisa selesai tepat waktu.
Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Sang Pengacara Siapkan Langkah Hukum Selanjutnya
"Kalau saya jadi gak polri, gak lama, karena kapolri kan enak merintah aja. Ini dua minggu lagi harusnya sudah selesai, karena mengembalikan berkas yang kurang diminta oleh jaksa. Kekurangannya dilengkapi dong, tapi tidak perlu jauh-jauh sampai ke Magelang, dan tidak perlu juga pakai lie detector segala macam. Bikin ribut aja," kata dia.
Susno Duaji pun mengatakan harusnya kasus ini bisa benar-benar cepat selesai.
"Harusnya (tidak sampai sebulan) ya begitu, tidak ada lagi yang ditunggu kok," tandasnya.