Bikin Ulah, Oknum TNI Ngeluarin Pistol di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan Langsung Bereaksi
Penodongan senjata api yang dilakukan oknum TNI di tol Jagorawi berbuntut panjang.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengguna jalan dibuat resah dengan adanya penodongan pistol oleh oknum TNI di Tol jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur.
Aksi penodongan senjata api yang dilakukan oknum TNI terhadap pengendara roda empat lainnya itu terekam kamera ponsel dan menjadi viral.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/9/2022) ini, diduga akibat mobil berpelat dinas mencoba menyalip, namun tidak diberi jalan.
Belakangan, sosok penodong pistol itu diketahui merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menyikapi kejadian itu, Kepala Induk PJR, AKP Budi Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.
"Dalam kasusu ini kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Jasa Marga yang mengenai CCTV kami dalami dulu," ucapnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, AKP Budi Hermawan menegaskan akan mendalami kasus dan segera melaporkan ke pimpinan.
"Setelah itu kami akan laporkan ke pimpinan," tegasnya.
Baca juga: Jubir Kemenhan Ingatkan Warga Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Respon Kementerian Pertahanan
Sementara itu, menyusul peristiwa yang terjadi di Tol Jagorawi, Kementerian Pertahanan langsung meminta maaf.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Danhil Anzar Simanjuntak mewakili Kemenhan meminta maaf akibat perbuatan kurang terpuji oknum TNI tersebut.
"Kementerian Pertahanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personil Kementerian Pertahanan tersebut tidak patut dan tidak layak," jelasnya.
Danhil Anzar Simanjuntak pun mengaku jika oknum TNI itu tengah menjalani proses hukum.
Baca juga: Diotaki Oknum TNI, Ini Skenario Pembunuhan Bendahara KONI di Sukamakmur, Libatkan 3 Orang Bayaran
"Kementerian Pertahanan secara resmi sudah melakukan proses hukum terhadap personil Kemhan yang melakukan tindakan tidak patut di Tol Jagorawi," jelasnya.
"Yang bersangkutan akan dikembalikan ke Mabes TNI dan kemudian akan dihadapkan dengan proses hukum selanjutnya oleh Puspom TNI," sambungnya.