BLT BBM Belum Cair? Cek Dulu Jadi Penerima atau Bukan, Begini Cara Mengetahuinya

Anda bisa mengecek sendiri apakah nama Anda masuk menjadi nama penerima BLT BBM dari pemerintah melalui website dari Kementerian Sosial.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Kredivo via kompas.com
Ilustrasi - Anda bisa mengecek sendiri apakah nama Anda masuk menjadi nama penerima BLT BBM. Anda juga bisa mengajukan sendiri menjadi penerima BLT BBM jika saat dicek tidak tertera nama Anda sebagai penerima. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jika Anda merasa berhak mendapatkan BLT BBM tapi belum menerimanya, bisa cek lebih dulu apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima atau bukan.

Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan BLT BBM ini.

BLT BBM diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak jenis subsidi.

Anda bisa mengecek sendiri apakah nama Anda masuk menjadi nama penerima BLT BBM dari pemerintah.

Caranya cukup mudah dengan mengakses website dari Kementerian Sosial.

Jika saat sudah dicek nama Anda tidak tertera, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima.

Cara daftar penerima BLT BBM bisa melalui online, modal yang Anda butuhkan hanya HP dan KTP.

Ada 2 cara daftar penerima BLT BBM dan keduanya cukup mudah, yakni via laman website dan aplikasi.

Untuk yang ingin daftar BLT BBM melalui aplikasi, bisa dimulai dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca juga: Dedie Rachim Sampaikan Rincian P-APBD 2022, Pemkot Anggarkan Bansos Untuk Ojol dan Pengemudi Angkot

Jika ingin mendaftar BLT BBM, jangan lupa untuk menyiapkan KTP, KK, email yang aktif dan nomor seluler yang digunakan.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Besaran BLT BBM ini adalah Rp 600 ribu yang dialokasi dari anggaran sebesar Rp 12,4 triliun.

BLT BBM disalurkan dalam dua tahap.

Tahap pertama mendapat Rp 300 ribu di bulan September, lalu pada awal Desember diberikan tahap yang kedua sebesar Rp 300 ribu.

Bagaimana cara menjadi penerima BLT BBM?

Baca juga: BBM Bersubsidi Harganya Naik, Pemkot Bogor Siap Kucurkan BLT, Sopir Angkot Hingga Ojol Kebagian

BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan BLT BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui aplikasi.

Dikutip dari laman Kemensos, Anda bisa menggunakan program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan BLT BBM.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, pemerintah telah menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu.
Sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, pemerintah telah menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu. (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

Berikut ini cara menggunakan fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)
  • Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  • Klik tombol "Tambah Usulan" Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Jika NIK terdaftar, unggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Baca juga: Harga Pertalite Hari Ini Masih Normal, Ini Daftar Harganya per 1 September 2022

Cara mengetahui penerima BLT BBM atau bukan

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Kemudian, ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.
Ilustrasi uang - Pemberian BLT BBM disalurkan  sebanyak 2 kali, sehingga setiap kali disalurkan, penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu.
Ilustrasi uang - Pemberian BLT BBM disalurkan sebanyak 2 kali, sehingga setiap kali disalurkan, penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu. (Tribunnews.com)

Cara penyaluran bantuan

Dilansir TribunnewsBogor.com dari kompas.com, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengungkapkan 3 cara penyaluran BLT BBM.

1. Kantor Pos

Untuk menerima BLT BBM dari pemerintah, bisa mengambilnya di kantor pos terdekat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter.

2. Komunitas

Penyaluran BLT BBM juga bisa melalui komunitas.

Anda bisa mengambil bantuannya di RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

3. Diantar langsung

Bagi kalangan orang tua, disabilitas dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) BLT BBM akan diantar langsung hingga ke rumah penerima bantuan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved