Maling Minimarket Ditangkap

Cerita 5 Sekawan di Bogor Masuk Bui Bareng-Bareng, Bentuk Tim Penjahat Berawal dari Nongkrong

Mereka pun berlima kemudian sepakat untuk membentuk tim atau kelompok penjahat dan melakukan pencurian dengan menyasar minimarket.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil membekuk 5 orang kawanan pencuri spesialis minimarket.   

Selain itu, saat beraksi mereka juga merusak kamera pemantau CCTV minimarket.

"Mereka memanfaatkan situasi yang sepi dan toko tutup, rata-rata beraksi jam dini hari. Yang menjadi sasaran mereka adalah uang yang ada di dalam brankas. Jika tidak menemukan uang di dalam brankas, baru mereka menyasar barang-barang di dalam toko," kata Siswo.

Barang-barang yang dicuri berupa kosmetik, sabun hingga rokok dari minimarket itu dijual oleh pelaku ke warung-warung dan sisanya seperti rokok dikonsumsi oleh mereka sendiri.

Namun setelah sekian kali melakukan kejahatannya, komplotan spesialis pembobol minimarket ini terungkap setelah terakhir kali mencuri di sebuah minimarket di Cileungsi Bogor pada 12 September 2022.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda, masih di wilayah Kabupaten Bogor," kata Siswo.

Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Ertiga, 5 unit HP, alat-alat gunting hingga obeng, barang curian sampo berbagai merk, minyak wangi, sabun wajah, kosmetik, puluhan bungkus rokok berbagai merk dan yang lainnya.

Kelima 5 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved