Polisi Tembak Polisi
Jamin Tak Ada Upaya Pendekatan dari Ferdy Sambo, Jaksa Agung: Makin Sulit Kasusnya Makin Semangat
Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak ada upaya pendekatan orang terhadap jaksa yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo CS.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, dengan status P21 atau lengkap.
Baca juga: Terbukti Langgar Etik di Kasus Kematian Brigadir J, Kombes Murbani Budi Pitono Kena Demosi 1 Tahun
“Karena syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 28 September 2022.
Selain berkas pidana lima tersangka, Kejagung uga menyatakan berkas perkara tujuh tersangka juga sudah P21.
Fadil mengatakan Kejaksaan juga akan menggabungkan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan obstruction of justice untuk mempersingkat persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Sidang Ferdy Sambo Cs akan Berlangsung Profesional, Bantah Ada Upaya Pendekatan dari FS