Polisi Tembak Polisi
Isak Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Saat Ceritakan Brigadir J, Reaksi Vera Simanjuntak Jadi Sorotan
Rosti Simanjuntak menangis saat ceritakan kalimat terakhir yang disampaikan Brigadir J sebelum tewas, berbeda dengan reaksi Vera Simanjuntak kali ini.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Damanhuri
“Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga berkas perkara juga kami nyatakan lengkap dan formulirnya sudah P-21," tuturnya.
Sementara, terkait berkas tersangka pembunuhan dan penghalang penyidikan atau obstruction of justice akan digabung.
“Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana tapi satu tersangka, kita gabungkan dalam satu dakwaan,” tuturnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri akan menyerahkan alat bukti beserta tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung RI pada Senin (3/10/2022).
Baca juga: Sering Live Bareng di Medsos, Adik Brigadir J Dijodohkan dengan Vera Simanjuntak
Dedi mengatakan penyerahan alat bukti dan tersangka kasus Ferdy Sambo ini adalah bentuk langkah lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
“Insyaallah untuk rencana pelimpahan Tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, tanggal 3 Oktober besok,” tuturnya.
Sementara lokasi penyerahannya, Dedi mengatakan akan dilakukan di Bareskrim Polri.
“Untuk tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim Polri,” pungkasnya.