Insiden Arema vs Persebaya

Viral, Oknum TNI Tendang Kungfu Suporter Arema FC hingga Terpental, YLBHI Soroti Pelanggaran Ini

Aksi anarkis anggota TNI menendang kunfu suporter Arema FC viral di nedia sosial. sosok ini komentari pelanggaran yang digunakan dalam Stadion.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Vivi Febrianti
Kolase berbagai sumber
Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa orang pada Sabtu 1 Oktober 2022 jadi sorotan. Bahkan viral di media sosial sosok anggota TNI yang menendang kunfu salah satu suporter hingga terlempar. 

Berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua penonton.

Dua suporter tersebut menerima tendangan dari dua prajurit ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Ribuan suporter Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ribuan suporter Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. ((SURYAMALANG.COM/Purwanto))

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter menggunakan pentungan.

Menanggapi tindakan anarkistis personelnya, Andika menyatakan bahwa prajurit TNI tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” kata Andika.

“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika melanjutkan.

Andika lantas mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan agar dikirim kepada dirinya maupun Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.

“Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain, yang beredar kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi. Tetapi, kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin,” katanya.

“Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan (menghalau massa) yang terlihat di video itu,” tutupnya.

Respon YLBHI

Di sisi lain, aksi anarkis tersebut juga disorot oleh Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Menurut Isnur, seharusnya aparat tidak diperbolehkan mengenakan seragam dinas lengkap di dalam Stadion.

“Aparat yang seharusnya dia sebagai stewart, tidak boleh pakai seragam tentara atau polisi lengkap di dalam stadion,” kata Isnur dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.

“Kalaupun mau dilibatkan di dalam Stadion, dia pakai pakaian stewart, putih hitam atau pakaian yang mencolok,” sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved