Insiden Arema vs Persebaya

Nama Jokowi hingga Panglima TNI Ikut Terseret Imbas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Singgung 9 Poin Ini

Aremania layangkan somasi imbas Tragedi Kanjuruhan dan desak Presiden Joko Widodo hingga Panglima TNI. Berikut sembilan poin yang disampaikan.

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Dokumentasi Humas IPB University
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 yang menelan banyak korban jiwa buat Aremania desak Presiden Jokowi hingga Panglima TNI dengan 9 poin ini. 

4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Suporter Arema FC, Aremania turun kedalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). (Surabaya.Tribunnews.com/Purwanto)
6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM.

7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel, serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

8. Mendesak PRESIDEN, KAPOLRI, dan PANGLIMA TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.

9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa orang pada Sabtu 1 Oktober 2022, tampak berbagai pihak menyudutkan suporter. Kini Aremania tampak berikan penjelasan agar dapat didengar publik.
Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan jiwa orang pada Sabtu 1 Oktober 2022, tampak berbagai pihak menyudutkan suporter. Kini Aremania tampak berikan penjelasan agar dapat didengar publik. (Kolase Instagram arema_bluearmy)

Pada akhir tuntutan, Aremania mendesak adanya itikad baik dari pihak tergugat untuk memenuhi sembilan poin tuntutan yang telah dilayangkan.

Jika tidak dipenuhi dalam 3x24 jam maka Aremania akan menempuk jalur hukum.

Di sisi lain, gugatan ini ditembuskan kepada Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, FIFA, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, hingga Komnas Perempuan.

ribunnews.com telah menghubungi Stafsus Mensesneg Faldo Maldini untuk meminta tanggapan terkait somasi ini.

Namun hingga berita ini diturunkan belum merespons.

Baca juga: Penyebab Banyaknya Korban Tragedi Kanjuruhan Diduga karena Pintu Stadion Tak Terbuka, Ini Kata PSSI

1. Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran

Sebuah video seorang aparat mengeluarkan tendangan kunfu saat tragedi Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi obyek penyelidikan Komnas HAM.

Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dialami Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Dalam tragedi itu, ratusan Aremania tewas.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved