Insiden Arema vs Persebaya

Nama Jokowi hingga Panglima TNI Ikut Terseret Imbas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Singgung 9 Poin Ini

Aremania layangkan somasi imbas Tragedi Kanjuruhan dan desak Presiden Joko Widodo hingga Panglima TNI. Berikut sembilan poin yang disampaikan.

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Dokumentasi Humas IPB University
Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 yang menelan banyak korban jiwa buat Aremania desak Presiden Jokowi hingga Panglima TNI dengan 9 poin ini. 

3. Jenderal Andika Perkasa Jawab Tegas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap janjinya jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.

Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya.

Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir dari ANTARA.

Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum.

Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

4. Identitas prajurit belum diketahui

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut.

Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.

Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami.

Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga: Teka-teki Pintu 13 Tak Dibuka saat Tragedi Kanjuruhan Terungkap, 3 Orang Ini Dapat Sanksi dari PSSI

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.

Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.

Sumber : TribunnewsMaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved