Penampilan Ferdy Sambo CS di Kejagung RI Jadi Sorotan, Kuat Maruf Paling Mencolok
Semuanya tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna merah, Ferdy Sambo dengan nomor 69 di dadanya.
TRIBUNNEWSBOGOR,COM - Ferdy Sambo CS beserta obstruction of justice telah diserahkan kepada kejaksaan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo beserta 10 tersangka pembunuhan Brigadir J memakai baju oranye.
Lalu, pada Rabu (5/10/2022) kemarin Ferdy Sambo CS kembali dihadirkan untuk prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, dengan mengenakan rompi berwarna merah.
Semuanya tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna merah, Ferdy Sambo dengan nomor 69 di dadanya.
Ada juga Bharada E, Putri Candrawathi hingga Brigjen Hendra Kurniawan ditampilan di publik.
Saat ini para tersangka pembunuhan dan obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Nantinya, Kejaksaan Agung akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.
Dalam rencananya, pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan pada Senin (10/10/2022).
"Saya tegaskan, hari Senin dilimpah ke pengadilan," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana pada Rabu (5/10/2022).

Semua tersangka kemudian ditampilkan ke publik siang tadi.
Berikut nomor rompi tahanan para tersangka:
1. Ferdy Sambo nomor 69
Baca juga: Gelagat 5 Tersangka Kasus Brigadir J Disorot, Kuat Maruf Lesu, Bharada E Lakukan Ini Depan Petugas
2. Putri Candrawathi nomor 74
3. Bripka RR nomor 44
4. Bharada E nomor 89
5. Brigjen Hendra Kurniawan nomor 42
6. Kombes Agus Nurpatria nomor 56
Baca juga: Terungkap Wajah Putri Candrawathi Tanpa Masker, Ekspresi Istri Ferdy Sambo Disorot Pakar : Dia Malu
7. Kompol Baiquni Wibowo nomor 100
8. Kompol Chuck Putranto nomor 18
9. AKBP Arif Rahman Arifin nomor 10
10. AKP Irfan Widyanto nomor 45
Sementara itu Ferdy Sambo (FS), Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN) serta Arif Rahma Arifin (ARA) akan ditahan di Mako Brimob.
Kemudian terhadap Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf (KM), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo(BQ) dan Irfan Widyanto (IW) akan ditahan di Bareskrim Polri.

"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,"
"Terhadap yang lain CP, BQ dan IW di Bareskrim Polri. RE RR dan KM juga ditahan di Bareskrim," kata Fadil.
Sementara untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) akan ditahan di Rutan Salemba.
"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI," lanjutnya.
"Tujuan penahanan untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin proses ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," tuturnya.
Pantauan TribunJakarta.com tampilan Kuat Maruf paling berbeda dibanding tersangka lain.
Baca juga: Dapat Perlakuan Spesial Saat Tiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diteriaki Ini
Berstatus satu-satunya tersangka pria yang bukan polisi, Kuat Maruf terlihat sangar saat dihadirkan di Kejaksaan.
Dia sama sekali tak mengenakan masker.
Matanya terlihat tajam dan menatap ke depan.
Kuat Maruf tak menunduk ke bawah saat ditampilkan ke depan publik.
Tak hanya itu, saat mengenakan rompi tahanan warna merah maupun baju tahanan warga orange juga tak dikancingi oleh Kuat Maruf.
Pernyataan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo sempat berbicara kepada awak media sebelum akhirnya masuk ke dalam kendaraan taktis atau rantis menuju Mako Brimob untuk ditahan.
Baca juga: Pakar Hukum: Akan Jadi Kehebohan Baru Bila Hukuman Ferdy Sambo Tidak Selaras Dengan Publik
Pernyataannya menuai sorotan sebab ia bicara soal istrinya, Putri Candrawathi.
Awalnya ia meminta maaf terlebih dahulu kepada keluarga Yosua atau Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Setelahnya, Ferdy Sambo tetap keukeuh mengatakan jika istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah pada kasus ini.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Melihat Ferdy Sambo Pakai Rompi 69 di Kejagung, Pernyataannya Soal Putri Candrawathi Jadi Sorotan