Polisi Tembak Polisi
Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo Tak Ada Kriteria Khusus, Pengacara Putri Candrawathi Optimis
Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus Pembunuhan Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus Pembunuhan Brigadir J akan digelar pada Senin (17/10/2022).
Sidang perdana itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jelang proses persidangan, Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong yakin jika kliennya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Dari BAP pertama hingga BAP yang terakhir itu keterangan klien kami konsisten bahwa ada kejadian di Magelang. Mulai dari tanggal 4 ada beberapa rangkaian peristiwa, dari tanggal 4 hingga 7 Juli 2022," ucapnya berdasarkan tayangan Kompas TV, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu, Sarmauli Simangunsong menjelaskan, Putri Candrawathi tidak mengetahui jika ada rencana melakukan pembunuhan berencana.
"Dari keterangan klien kami tidak tahu. Klien kami tidak mengetahui. Karena saat itu ada di dalam kamar," jelasnya.
Baca juga: Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Bakal Hadir di Pengadilan
Sarmauli Simangunsong menambahkan, jika kliennya juga mengaku tak melihat dan mengetahui adanya penembakan.
"Putri Candrawathi berada dalam kamar. Keterangan klien kami tidak mendengar jelas. ada sayup-sayup ada suara orang," bebernya.
"Jadi kalau dari fakta-fakta yamng kita tahu dan keterangan klien kami maupun saksi-saksi lain, kami yakin bahwa PC tak terlibat saat kejadian di Duren Tiga," sambungnya.

Persiapan persidangan
Sementara itu menatap proses persidangan, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika dirinya tengah mempelajari secara detail apapun yang menyangkut kasus yang ditangani.
"Kalau persiaspan khusus tidak ada, kalau sudah terima berkas kita akan pelajari bersama, kami mengadakan research, keputusan-keputusan sejenis kemudian kami berkonsultasi dengan ahli-ahli pidana, psikiater," tuturnya.
Baca juga: Senin Depan Ferdy Sambo dan Putri Akan Jalani Sidang di Pengadilan, Dipisah dengan Bharada E
Mengenai saksi yang akan meringankan hukuman, Sarmauli Simangunsong menegaskan jika hal tersebut benar adanya.
"Saksi meringankan ada. Tapi jumlahnya saya belum tahu. Saya mengharapkan keputusan yang terbaik untuk beliau sesuai dengan fakta yang ada," jelasnya.

Calon hakim