Polisi Tembak Polisi

Ditertawakan Pengacara Yosua, Ferdy Sambo Ngaku Mau Main Badminton Usai Bu Putri Dilecehkan, Logis?

Pengakuan terbaru Ferdy Sambo ditertawakan pengacara Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku niat main badminton usai mendengar Putri Candrawathi dilecehkan

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kompas.com
Pengakuan terbaru Ferdy Sambo ditertawakan pengacara Brigadir J. Ferdy Sambo mengaku sempat berniat main badminton usai mendengar sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang. Hal itu diakui Ferdy Sambo guna menerangkan bahwa ia tidak berniat membunuh Brigadir J 

Ferdy Sambo juga mengklaim dirinya tak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri Diansyah.

Ferdy Sambo ungkap rasa bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah
Ferdy Sambo ungkap rasa bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo menyebut sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah (Youtube live inews tv)

Usai Bharada E menembak Brigadir J kata Febri Diansyah, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar bu Putri ke rumah Saguling," pungkas Febri Diansyah.

Mendengar alibi kedua Ferdy Sambo, Martin Lukas Simanjuntak kembali menanggapinya.

Menurut Martin, pengakuan Ferdy Sambo itu nantinya akan dibuktikan oleh hakim benar atau salahnya.

"Majelis hakim nanti bisa menimbang dengan persesuaian alat bukti. Ferdy Sambo bilang 'hajar', bukan menembak. Tapi ada keterangan saksi lain, perintahnya menembak, dua orang," ujar Martin Lukas Simanjuntak.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved