Kapolda Terjerat Narkoba
Anggota Polri Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Diminta Kompolnas Untuk Tegas dan Tak Pandang Bulu
Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu baik kepada pa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penangkapan anggota Polri pada lingkup kasus narkoba disesalkan oleh Kompolnas.
Bahkan, anggota Polri yang terjerat saat ini adalah personel yang baru saja ditunjuk jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Selain itu, terdapat juga beberapa nama dari pihak kepolisan yang ikut terjerat pada kasus tersebut di dalamnya.
"Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Poengky mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soroti Ferdy Sambo Tidak Menangis Saat Dipecat Secara Tidak Terhormat, Kompolnas: Pasti Menyesal
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: Nekat Jual Barang Bukti Narkoba Demi Perkaya Diri, Teddy Minahasa Minta Anak Buah Ambil 5 Kg Sabu
Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan subjektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Minta Kapolri Tidak Pandang Bulu Tindak Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba