Polisi Tembak Polisi
Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Reaksi Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Sambo CS Disorot
Momen itu terlihat saat kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukan Putri Candrawathi bersama saksi Susi di rumah Magelang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Reaksi Putri Candrawathi saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan disorot.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo CS hari ini Senin (17/10/2022) mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
Seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dihadirkan di muka persidangan.
Namun, saat sidang berlangsung gelagat istri Ferdy Sambo itu cukup menuai sorotan.
Memakai kemeja berwarna putih dengan celan panjang hitam, Putri Candrawathi duduk dihadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai seorang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ditangannya, tampak memegang sebuah kertas tebal yang diduga berisi salinan dakwaan.
Reaksi Putri Candrawathi langsung berubah saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sambil wajah tertunduk, Putri Candrawati tampak mengusap matanya dengan salah satu tangannya.
Tidak terlihat jelas apakah istri Ferdy Sambo ini mengeluarkan air mata atau tidak.
Momen itu terlihat saat kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukan Putri Candrawathi bersama saksi Susi di rumah Magelang.
Dalam eksepsi kuasa hukum, hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor.

Dari kondisi itu, Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak.
"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.
Kejadian itu juga dalam eksepsi Putri Candrawathi ada sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara detail apa kondisi yang sebenarnya terjadi sebelumnya.