Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Geleng Kepala Saat Jaksa Bacakan Dakwaan Perintah Tembak Brigadir J, Tarik Napas Panjang
Reaksi Ferdy Sambo saat pembacaan dakwaan terkait kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) jadi sorotan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Reaksi Ferdy Sambo saat pembacaan dakwaan terkait kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) jadi sorotan.
Saat itu, Ferdy Sambo terlihat menggelengkan kepala saat jaksa sedang membacakan perintah menembak Brigadir J.
Pada pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Jakarta Selatan, diungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bahkan, ia menambahkan peluru di senjata milik Bharada E yang akan digunakan untuk menghilangkan nyawa Brigadir J.
Seluruh rencana pembunuhan terhadap Brigadir J itu juga, disebutkan dalam dakwaan, diketahui oleh Putri Candrawathi.
Bahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan sejumlah hadiah sebagai ucapan terimakasih kepada Bharada E, Bripka RR dan Bharada E.
Hadiah itu yakni uang senilai Rp 500 juta masing-masing kepada Bripka RR dan Kuwat Maruf, kemudian Rp 1 miliar kepada Bharada E.
Ketiganya juga diberi ponsel iPhone 13 Promax untuk mengganti ponsel mereka yang diamankan untuk menghilangkan barang bukti.
Dibacakan oleh JPU, Ferdy Sambo sempat memanggil Bripka RR menggunakan handy talkie (HT) untuk naik ke lantai 3 di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan, sebelum membunuh Brigadir J.
Saat itu Ferdy Sambo menanyakan kesediaan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Gestur Ferdy Sambo saat Jaksa Baca Dakwaan, Tak Bisa Diam saat Nama Putri Candrawathi Disebut
“Ferdy sambo berkata, ‘ibu sudah dilecehkan oleh Yosua’. Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata, ‘kamu berani enggak tembah dia (Yosua)”,” ujar JPU.
Akan tetapi, permintaan Ferdy Sambo itu ditolak oleh Bripka RR yang mengaku tidak berani karena tidak kuat mental.
"Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo, 'tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak'," ujar jaksa.

Ferdy Sambo pun memaklumi hal itu, namun ia meminta perlindungan kepada Bripka RR.
“Ferdy Sambo mengatakan kepada Ricky Rizal, ‘tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu backup saya di Duren Tiga’,” tutur Jaksa.
Kemudian, Bripka RR pun tidak membantah perintah Ferdy Sambo tersebut.
Setelah itu, Ferdy Sambo pun memanggil Bharada E dan menyampaikan hal yang sama seperti ke Bripka RR.
Menurut jaksa, rencana pembunuhan yang hendak dilakukan Ferdy Sambo itu diketahui seluruhnya oleh Putri Candrawathi.
“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal pelaksanaa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa.
Bharada E pun tidak menolak ketika diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Baca juga: Permintaan Ferdy Sambo Untuk Habisi Brigadir J Ditolak Oleh Bripka RR: Saya Enggak Kuat Mental Pak
"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Elizer Pudihang Lumiu, 'berani kamu tembak Yosua?'," kata jaksa.
"Atas pertanyaan terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," lanjutnya.
Jaksa juga memaparkan alasan Ferdy Sambo tidak menghabisi nyawa Brigadir J secara langsung dan menggunakan tangan Bharada E.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya akan menjadi ‘penjaga’ Bhadara E yang dia perintahkan untuk menembak Brigadir J.
Setelah itu Ferdy Sambo pun kemudian menyerahkan 1 kotak peluru 9 milimeter kepada Bharada E.
"Setelah itu Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk menambahkan amunisi pada magasin senjata api Glock 17, saat itu amunisi dalam magasin Richard Eliezer yang semula berisi 7 butir peluru 9 milimeter ditambah 8 butir," demikian menurut dakwaan Sambo.
Eliezer kemudian mengikuti permintaan Sambo dan menambahkan peluru itu satu persatu ke dalam magasin.
“Pada saat saksi Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 milimeter ke dalam senjata api Glock 17 yang diberikan oleh terdakwa Ferdy Sambo, saksi Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 milimeter digunakan untuk menembak korban Brigadir J,” katanya lagi.

Pada saat jaksa selesai membacakan dakwaan tersebut, Ferdy Sambo tampak bereaksi.
Ia yang sejak awal menundukan kepala ke arah berkas dakwaan pun seketika menaikkan kepalanya.
Baca juga: Bawa Buku Hitam Saat Tiba di PN Jaksel, Ferdy Sambo Juga Sempat Membawanya di Sidang Kode Etik
Ferdy Sambo tampak menggelengkan kepalanya ke arah kanan dan kiri.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga terlihat menarik napas panjang.

Namun tidak diketahui arti dari gelengan kepala dan tarikan napas tersebut.
Entah Ferdy Sambo tidak setuju dengan dakwaan tersebut, atau dirinya tengah berusaha merilekskan tubuhnya yang sedari awal menunduk.
Pembacaan dakwaan kemudian dilanjutkan lagi ke alasan Ferdy Sambo menolak menembak Brigadir J.
"Lalu Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan perannya adalah untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, sementara Ferdy Sambo menjaga Richard karena kalau terdakwa yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata isi dalam dakwaan itu.
"Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi kepada Richard Eliezer dengan menyatakan peran saksi Richard Eliezer adalah untuk menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tulis dakwaan tersebut.
Usai menyampaikan alasannya itu, Ferdy Sambo kembali mengulang skenario penembakan yang sudah ia buat.
Ferdy Sambo meminta agar Bharada E mengaku mendengar teriakan minta tolong dari Putri Candrawathi lalu kemudian mendatangi sumberi teriakan tersebut.
Setelah itu, dalam skenario Ferdy Sambo, Brigadir J melontarkan tembakan ke arah Bharada E dan terjadi saling adu tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Pakai Rompi Merah Hingga Lengan Diikat Kabel Ties, Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Dijaga Ketat
Skenario tersebut juga masih terus disaksikan oleh Putri Candrawathi.
Akhirnya Bhara E berangkat terlebih dulu bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri ke rumah dinas Duren Tiga.
Sedangkan Sambo menyusul.
(*)