Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2022, Bima Arya Minta Jajarannya Siaga di Kota Bogor

Mengingat saat ini Kota Bogor dinyatakan tanggap siaga darurat bencana. Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Untuk itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta jajarannya untuk siaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak. 

Namun, saat ini mereka membutuhkan pakaian layak pakai.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Untuk itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta jajarannya untuk siaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Untuk itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta jajarannya untuk siaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak. (Istimewa/Pemkot Bogor)

Pihaknya belum berani menyampaikan ke publik karena terkadang bantuan pakaian layak pakai kerap dipilah-pilah pengungsi dan menimbulkan masalah baru (sampah pakaian).

"Di titik lain kami juga mendapatkan laporan dari kelurahan, surat permohonan masuk baik permintaan pampers, natura dan lain-lain, sejauh ini terpenuhi.

Tapi pengungsian tidak hanya satu atau dua hari saja, sehingga kami menghimbau kepada lembaga, instansi dan komunitas yang mau membantu kami menerima posko bantuan di kantor Dinsos," katanya.

Dalam rapat tersebut dihadiri unsur Forkompinda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, kepala bagian, camat, dan lurah serta disiarkan secara live di Instagram dan YouTube agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi menyampaikan informasi kondisi di wilayah.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved