Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bikin Video Prank Gengster, 3 Remaja di Bogor Nunduk Didatangi Polisi, Langsung Minta Maaf

Video konten yang mereka buat berisi pernyataan seperti gengster yang akan konvoi malam ke sejumlah wilayah seperti Cibinong dan Dramaga. Di video ju

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa
Pembuat konten video tantangan tawuran Gengster oleh oleh sekelompok tiga orang remaja di Kabupaten Bogor berakhir minta maaf setelah didatangi Polisi, Selasa (18/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pembuat konten video tantangan tawuran gengster oleh oleh sekelompok tiga orang remaja di Kabupaten Bogor berakhir minta maaf setelah didatangi Polisi.

Mereka diamankan setelah Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Dramaga menindaklanjuti video beredar tersebut.

Video konten yang mereka buat berisi pernyataan seperti gengster yang akan konvoi malam ke sejumlah wilayah seperti Cibinong dan Dramaga.

Di video juga disebutkan akan dilakukan kekerasan kepada orang-orang yang ditemuinya di jalan tak peduli siapa pun itu.

"Dilakukan tiga remaja masih di bawah umur, membuat konten prank untuk konten tenar iseng semata," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Cegah Indikasi Ikut Geng Motor, Polisi Beri Edukasi dan Periksa Tas Pelajar di Gunungputri Bogor

Setelah diamankan, para remaja tersebut meminta maaf dan berjanji tak akan melakukan perbuatannya yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Setelah dilakukan pengamanan, para pelaku remaja di bawah umur tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf yang diketahui didampingi langsung orang tuanya," kata Iptu Desi Triana.

Setelah diamankan, Polisi menyerahkan ketiga remaja tersebut kembali ke orang tua masing-masing karena masih di bawah serta tak ditemukan bukti bahwa mereka anggota gengster.

Pihak Polres Bogor mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya demi mencegah dari tindakan melanggar hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved