Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Menangis Dengar Eksepsi Kejadian di Magelang, Terisak Saat Susi Panggil 'Ibu, ibu'

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat menangis saat mendengar kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi soal peristiwa di Magelang

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas.com
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat menangis saat mendengar kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi soal peristiwa di Magelang. 

Setelah berbicara empat mata dengan Putri Candrawathi, Brigadir J pun keluar dari kamarnya.

Tidak lama setelah itu, Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada suaminya.

Padahal, saat itu, Kuat Maruf belum mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Baca juga: Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Suami Putri Candrawathi Suka Menulis Sejak Berpangkat Kombes

Namun Putri Candrawathi pun akhirnya menuruti Kuat Maruf dan langsung melaporkan kejadian itu ke Ferdy Sambo lewat telepon.

Saat itu, Sambo berada di Jakarta. Putri berkata bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," ujar jaksa lagi.

Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Reaksi Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Sambo CS Disorot
Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Reaksi Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Sambo CS Disorot (Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com)

Pada dakwaan tersebut, JPU tidak menguraikan rangkaian peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi yang mengatakan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap kliennya.

Menurut tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, terdapat fakta Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor di depan kamar mandi.

Peristiwa itu disebut disaksikan oleh Kuat Maruf dan asisten rumah tangga, Susi.

“Fakta Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor di depan kamar mandi oleh saksi Susi dan Kuat tidak diuraikan dalam dakwaan,” kata Rasalama Aritonang.

Baca juga: Penampilan Bharada E Saat Tiba di PN Jaksel untuk Hadiri Sidang Perdana, Pakai Kemeja Lengan Panjang

Dalam eksepsi kuasa hukum, dijelaskan mengenai kronologi yang mempertemukan Putri Candrawathi dengan saksi Susi di rumah Magelang.

Dalam eksepsi kuasa hukum, hal itu berawal saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan paiakan kotor.

Saat itu Susi melihat melihat kondisi Putri Candrawathi sedang tergeletak dalam kondisi lemas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved